IZIN USAHA DAN PROPERTY DI BALIFriday, March 20th, 2009Membantu pengurusan ijin usaha,pajak dan tanah/property di Bali. Kami bantu urus mulai dari pengecekan tanah,pengurusan sertifikat sampai bisa diusahakan dan juga membantu pembuatan akta PT, domisili usaha, NPWP,SITU-HO,SIUP/ijin villa/hotel/restaurant/cafe/bar, TDP, sampai Reklame,pajak,Dll. Investor tinggal menikmati profitnya. Bali is business paradise in the world. Hub: Agung (08170679262) |